Informasi Penting
Penetapan Jabatan Pelaksana merupakan bagian dari pengelolaan Manajemen ASN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada KepmenPANRB Nomor 282 Tahun 2025 tentang Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah serta ketentuan terkait lainnya.
