Lambang Kabupaten BanjarBKPSDMKABUPATEN BANJARBADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA
PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
PRO-JAPEL · LAYANAN KEPEGAWAIAN

Penentuan Jabatan Pelaksana

Penyesuaian nomenklatur dan kenaikan jenjang, serta penempatan kembali PNS aktif atau pasca tugas belajar.

Mulai Registrasi ↓
ⓘ

Informasi Penting

Penetapan Jabatan Pelaksana merupakan bagian dari pengelolaan Manajemen ASN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada KepmenPANRB Nomor 282 Tahun 2025 tentang Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah serta ketentuan terkait lainnya.

✓

Ketentuan Pendaftaran

  • Non Tubel: pastikan jabatan baru sudah tersedia dalam ANJAB ABK unit kerja.
  • Aktif/Pasca Tubel: koordinasikan pengusulan dan kelengkapan dengan unit kerja tugas belajar.
  • Layanan pendaftaran gratis dan tidak dipungut biaya.
PERSYARATAN DOKUMEN USULAN

Siapkan dokumen sebelum mengisi formulir

Pilih jenis layanan untuk melihat format unggahan yang sesuai.

1

Jabatan Pelaksana Non Tubel

4 dokumen terpisah · PDF maksimal 1,5 MB/file
  1. Scan Surat Pengantar.
  2. Scan ANJAB ABK Jabatan Baru.
  3. Scan Surat Keterangan Ketersediaan Formasi (opsional, boleh menyusul).
  4. Scan Ijazah Terakhir.
2

Jabatan Pelaksana Aktif/Pasca Tubel

1 PDF gabungan · maksimal 5 MB
A. Pasca Tugas Belajar
  1. Nota BKPSDM Kabupaten Banjar.
  2. SK Tugas Belajar / Izin Belajar.
  3. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir setelah tugas belajar.
  4. Surat Pengembalian Tugas Belajar dari universitas.
  5. Dokumen pendukung lainnya.
B. Aktif Tugas Belajar
  1. SK Pemberhentian Sementara Jabatan bagi jabatan fungsional dan struktural.
  2. SK Tugas Belajar / Izin Belajar.
1Pilih layananNon Tubel atau Tubel
2Lengkapi dataIsi data kepegawaian
3Unggah dokumenKirim persyaratan
1

Pilih Jenis Layanan

Formulir dan dokumen menyesuaikan pilihan Anda.

2

Data Pokok Pemohon

Lengkapi data sesuai dokumen kepegawaian.

3

Unggah Dokumen Persyaratan

PDF maksimal 1,5 MB per dokumen.

🔒 Dokumen disimpan privat untuk verifikasi BKPSDM.